aKHir zAMAn bLOg

sucikan jiwa dari noda neraka

Lupakan Jasa Dan Kebaikan Diri

Published by TOYEB under on Rabu, Maret 18, 2009

Semakin kita sering menganggap diri penuh jasa dan penuh kebaikan pada orang lain, apalagi menginginkan orang lain tahu akan jasa dan kebaikan diri kita, lalu berharap agar orang lain menghargai, memuji, dan membalasnya maka semua ini berarti kita sedang membangun penjara untuk diri sendiri dan sedang mempersiapkan diri mengarungi samudera kekecewaan dan sakit hati.

Ketahuilah bahwa semakin banyak kita berharap sesuatu dari selain Allah SWT, maka semakin banyak kita akan mengalami kekecewaan. Karena, tiada sesuatu apapun yang dapat terjadi tanpa ijin Allah. Sesudah mati-matian berharap dihargai makhluk dan Allah tidak menggerakkan orang untuk menghargai, maka hati ini akan terluka dan terkecewakan karena kita terlalu banyak berharap kepada makhluk. Belum lagi kerugian di akhirat karena amal yang dilakukan berarti tidak tulus dan tidak ikhlas, yaitu beramal bukan karena Allah.

Selayaknya kita menyadari bahwa yang namanya jasa atau kebaikan kita terhadap orang lain, sesungguhnya bukanlah kita berjasa melainkan Allah-lah yang berbuat, dan kita dipilih menjadi jalan kebaikan Allah itu berwujud. Sesungguhnya terpilih menjadi jalan saja sudah lebih dari cukup karena andaikata Allah menghendaki kebaikan itu terwujud melalui orang lain maka kita tidak akan mendapat ganjarannya.

Jadi, ketika ada seseorang yang sakit, lalu sembuh berkat usaha seorang dokter. Maka, seberulnya bukan dokter yang menyembuhkan pasien tersebut, melainkan Allah-lah yang menyembuhkan, dan sang dokter dipilih menjadi jalan. Seharusnya dokter sangat berterima kasih kepada sang pasien karena selain telah menjadi ladang pahala untuk mengamalkan ilmunya, juga telah menjadi jalan rizki dari Allah baginya. Namun, andaikata sang dokter menjadi merasa hebat karena jasanya, serta sangat menuntut penghormatan dan balas jasa yang berlebihan maka selain memperlihatkan kebodohan dan kekurangan imannya juga semakin tampak rendah mutu kepribadiannya (seperti yang kita maklumi orang yang tulus dan rendah hati selalu bernilai tinggi dan penuh pesona). Selain itu, di akhirat nanti niscaya akan termasuk orang yang merugi karena tidak beroleh pahala ganjaran.

Juga, tidak selayaknya seorang ibu menceritakan jasanya mulai dari mengandung, melahirkan, mendidik, membiayai, dan lain-lain semata-mata untuk membuat sang anak merasa berhutang budi. Apalagi jika dilakukan secara emosional dan proporsional kepada anak-anaknya, karena hal tersebut tidak menolong mengangkat wibawa sang ibu bahkan bisa jadi yang terjadi adalah sebaliknya. Karena sesungguhnya sang anak sama sekali tidak memesan untuk dilahirkan oleh ibu, juga semua yang ibunya lakukan itu adalah sudah menjadi kewajiban seorang ibu.

Percayalah bahwa kemuliaan dan kehormatan serta kewibawaan aeorang ibu/bapak justru akan bersinar-sinar seiring dengan ketulusan ibu menjalani tugas ini dengan baik, Insya Allah. Allah-lah yang akan menghujamkan rasa cinta di hati anak-anak dan menuntunnya untuk sanggup berbalas budi.

Seorang guru juga harus bisa menahan diri dari ujub dan merasa berjasa kepada murid-muridnya. Karena memang kewajiban guru untuk mengajar dengan baik dan tulus. Dan memang itulah rizki bagi seseorang yang ditakdirkan menjadi guru. Karena setiap kebaikan yang dilakukan muridnya berkah dari tuntunan sang guru akan menjadi ganjaran tiada terputus dan dapat menjadi bekal penting untuk akhirat. Kita boleh bercerita tentang suka duka dan keutamaan mengajar dengan niat bersyukur bukan ujub dan takabur.

Perlu lebih hati-hati menjaga lintasan hati dan lebih menahan diri andaikata ada salah seorang murid kita yang sukses, jadi orang besar. Biasanya akan sangat gatal untuk mengumumkan kepada siapapun tentang jasanya sebagai gurunya plus kadang dengan bumbu penyedap cerita yang kalau tidak pada tempatnya akan menggelincirkan diri dalam riya dan dosa.

Andaikata ada sebuah mobil yang mogok lalu kita membantu mendorongnya sehingga mesinnya hidup dan bisa jalan dengan baik. Namun ternyata sang supir sama sekali tidak berterima kasih. Jangankan membalas jasa, bahkan menengok ke arah kita pun tidak sama sekali.. andaikata kita merasa kecewa dan dirugikan lalu dilanjutkan dengan acara menggerutu, menyumpahi, lalu menyesali diri plus memaki sang supir. Maka lengkaplah kerugiannya lahir maupun batin. Dan tentu saja amal pun jadi tidak berpahala dalam pandangan Allah karena tidak ikhlas, yaitu hanya berharap balasan dari makhluk.

Seharusnya yang kita yakini sebagai rizki dan keberuntungan kita adalah takdir diri ini diijinkan Allah bisa mendorong mobil. Silahkan bayangkan andaikata ada mobil yang mogok dan kita tidak mengetahuinya atau kita sedang sakit tidak berdaya, niscaya kita tidak mendapat kesempatan beramal dengan mendorong mobil. Atau diri ini sedang sehat perkasa tapi mobil tidak ada yang mogok, lalu kita akan mendorong apa?
Takdir mendorong mobil adalah investasi besar, yakni kalau dilaksanakan penuh dengan ketulusan niscaya Allah yang Maha Melihat akan membalasnya dengan balasan yang mengesankan. Bukankah kita tidak tahu kapan kita akan mendapatkan kesulitan di perjalanan, maka takdir beramal adalah investasi.

Mari kita bersungguh-sungguh untuk terus berbuat amal kebajikan sebanyak mungkin dan sesegera mungkin. Setelah itu mari kita lupakan seakan kita tidak pernah melakukannya, cukuplah Allah yang Maha Melihat saja yang mengetahuinya. Allah SWT pasti menyaksikannya dengan sempurna dan membalasnya dengan balasan yang sangat tepat baik waktu, bentuk, ataupun momentumnya. Salah satu ciri orang yang ikhlas menurut Imam Ali adalah senang menyembunyikan amalannya bagai menyembunyikan aib-aibnya.

Selamat berbahagia bagi siapapun yang paling gemar beramal dan paling cepat melupakan jasa dan kebaikan dirinya, percayalah hidup ini akan jauh lebih nikmat, lebih ringan, dan lebih indah. Insya Allah


SeLengkapnya......

Lupakan Jasa Dan Kebaikan Diri

Published by TOYEB under on Rabu, Maret 18, 2009

Semakin kita sering menganggap diri penuh jasa dan penuh kebaikan pada orang lain, apalagi menginginkan orang lain tahu akan jasa dan kebaikan diri kita, lalu berharap agar orang lain menghargai, memuji, dan membalasnya maka semua ini berarti kita sedang membangun penjara untuk diri sendiri dan sedang mempersiapkan diri mengarungi samudera kekecewaan dan sakit hati.

Ketahuilah bahwa semakin banyak kita berharap sesuatu dari selain Allah SWT, maka semakin banyak kita akan mengalami kekecewaan. Karena, tiada sesuatu apapun yang dapat terjadi tanpa ijin Allah. Sesudah mati-matian berharap dihargai makhluk dan Allah tidak menggerakkan orang untuk menghargai, maka hati ini akan terluka dan terkecewakan karena kita terlalu banyak berharap kepada makhluk. Belum lagi kerugian di akhirat karena amal yang dilakukan berarti tidak tulus dan tidak ikhlas, yaitu beramal bukan karena Allah.

Selayaknya kita menyadari bahwa yang namanya jasa atau kebaikan kita terhadap orang lain, sesungguhnya bukanlah kita berjasa melainkan Allah-lah yang berbuat, dan kita dipilih menjadi jalan kebaikan Allah itu berwujud. Sesungguhnya terpilih menjadi jalan saja sudah lebih dari cukup karena andaikata Allah menghendaki kebaikan itu terwujud melalui orang lain maka kita tidak akan mendapat ganjarannya.

Jadi, ketika ada seseorang yang sakit, lalu sembuh berkat usaha seorang dokter. Maka, seberulnya bukan dokter yang menyembuhkan pasien tersebut, melainkan Allah-lah yang menyembuhkan, dan sang dokter dipilih menjadi jalan. Seharusnya dokter sangat berterima kasih kepada sang pasien karena selain telah menjadi ladang pahala untuk mengamalkan ilmunya, juga telah menjadi jalan rizki dari Allah baginya. Namun, andaikata sang dokter menjadi merasa hebat karena jasanya, serta sangat menuntut penghormatan dan balas jasa yang berlebihan maka selain memperlihatkan kebodohan dan kekurangan imannya juga semakin tampak rendah mutu kepribadiannya (seperti yang kita maklumi orang yang tulus dan rendah hati selalu bernilai tinggi dan penuh pesona). Selain itu, di akhirat nanti niscaya akan termasuk orang yang merugi karena tidak beroleh pahala ganjaran.

Juga, tidak selayaknya seorang ibu menceritakan jasanya mulai dari mengandung, melahirkan, mendidik, membiayai, dan lain-lain semata-mata untuk membuat sang anak merasa berhutang budi. Apalagi jika dilakukan secara emosional dan proporsional kepada anak-anaknya, karena hal tersebut tidak menolong mengangkat wibawa sang ibu bahkan bisa jadi yang terjadi adalah sebaliknya. Karena sesungguhnya sang anak sama sekali tidak memesan untuk dilahirkan oleh ibu, juga semua yang ibunya lakukan itu adalah sudah menjadi kewajiban seorang ibu.

Percayalah bahwa kemuliaan dan kehormatan serta kewibawaan aeorang ibu/bapak justru akan bersinar-sinar seiring dengan ketulusan ibu menjalani tugas ini dengan baik, Insya Allah. Allah-lah yang akan menghujamkan rasa cinta di hati anak-anak dan menuntunnya untuk sanggup berbalas budi.

Seorang guru juga harus bisa menahan diri dari ujub dan merasa berjasa kepada murid-muridnya. Karena memang kewajiban guru untuk mengajar dengan baik dan tulus. Dan memang itulah rizki bagi seseorang yang ditakdirkan menjadi guru. Karena setiap kebaikan yang dilakukan muridnya berkah dari tuntunan sang guru akan menjadi ganjaran tiada terputus dan dapat menjadi bekal penting untuk akhirat. Kita boleh bercerita tentang suka duka dan keutamaan mengajar dengan niat bersyukur bukan ujub dan takabur.

Perlu lebih hati-hati menjaga lintasan hati dan lebih menahan diri andaikata ada salah seorang murid kita yang sukses, jadi orang besar. Biasanya akan sangat gatal untuk mengumumkan kepada siapapun tentang jasanya sebagai gurunya plus kadang dengan bumbu penyedap cerita yang kalau tidak pada tempatnya akan menggelincirkan diri dalam riya dan dosa.

Andaikata ada sebuah mobil yang mogok lalu kita membantu mendorongnya sehingga mesinnya hidup dan bisa jalan dengan baik. Namun ternyata sang supir sama sekali tidak berterima kasih. Jangankan membalas jasa, bahkan menengok ke arah kita pun tidak sama sekali.. andaikata kita merasa kecewa dan dirugikan lalu dilanjutkan dengan acara menggerutu, menyumpahi, lalu menyesali diri plus memaki sang supir. Maka lengkaplah kerugiannya lahir maupun batin. Dan tentu saja amal pun jadi tidak berpahala dalam pandangan Allah karena tidak ikhlas, yaitu hanya berharap balasan dari makhluk.

Seharusnya yang kita yakini sebagai rizki dan keberuntungan kita adalah takdir diri ini diijinkan Allah bisa mendorong mobil. Silahkan bayangkan andaikata ada mobil yang mogok dan kita tidak mengetahuinya atau kita sedang sakit tidak berdaya, niscaya kita tidak mendapat kesempatan beramal dengan mendorong mobil. Atau diri ini sedang sehat perkasa tapi mobil tidak ada yang mogok, lalu kita akan mendorong apa?
Takdir mendorong mobil adalah investasi besar, yakni kalau dilaksanakan penuh dengan ketulusan niscaya Allah yang Maha Melihat akan membalasnya dengan balasan yang mengesankan. Bukankah kita tidak tahu kapan kita akan mendapatkan kesulitan di perjalanan, maka takdir beramal adalah investasi.

Mari kita bersungguh-sungguh untuk terus berbuat amal kebajikan sebanyak mungkin dan sesegera mungkin. Setelah itu mari kita lupakan seakan kita tidak pernah melakukannya, cukuplah Allah yang Maha Melihat saja yang mengetahuinya. Allah SWT pasti menyaksikannya dengan sempurna dan membalasnya dengan balasan yang sangat tepat baik waktu, bentuk, ataupun momentumnya. Salah satu ciri orang yang ikhlas menurut Imam Ali adalah senang menyembunyikan amalannya bagai menyembunyikan aib-aibnya.

Selamat berbahagia bagi siapapun yang paling gemar beramal dan paling cepat melupakan jasa dan kebaikan dirinya, percayalah hidup ini akan jauh lebih nikmat, lebih ringan, dan lebih indah. Insya Allah


SeLengkapnya......

Belajar Dari Wajah

Published by TOYEB under on Rabu, Maret 18, 2009

Menarik sekali jikalau kita terus menerus belajar tentang fenomena apapun yang terjadi dalam hiruk-pikuk kehidupan ini. Tidak ada salahnya kalau kita buat semacam target. Misalnya : hari ini kita belajar tentang wajah. Wajah? Ya, wajah. Karena masalah wajah bukan hanya masalah bentuknya, tapi yang utama adalah pancaran yang tersemburat dari si pemilik wajah tersebut.

Ketika pagi menyingsing, misalnya, tekadkan dalam diri : "Saya ingin tahu wajah yang paling menenteramkan hati itu seperti apa? Wajah yang paling menggelisahkan itu seperti bagaimana?" karena pastilah hari ini kita akan banyak bertemu dengan wajah orang per orang. Ya, karena setiap orang pastilah punya wajah. Wajah irtri, suami, anak, tetangga, teman sekantor, orang di perjalanan, dan lain sebagainya. Nah, ketika kita berjumpa dengan siapapun hari ini, marilah kita belajar ilmu tentang wajah.

Subhanallaah, pastilah kita akan bertemu dengan beraneka macam bentuk wajah. Dan, tiap wajah ternyata dampaknya berbeda-beda kepada kita. Ada yang menenteramkan, ada yang menyejukkan, ada yang menggelikan, ada yang menggelisahkan, dan ada pula yang menakutkan. Lho, kok menakutkan? Kenapa? Apa yang menakutkan karena bentuk hidungnya? Tentu saja tidak! Sebab ada yang hidungnya mungil tapi menenteramkan. Ada yang sorot matanya tajam menghunjam, tapi menyejukkan. Ada yang kulitnya hitam, tapi penuh wibawa.

Pernah suatu ketika berjumpa dengan seorang ulama dari Afrika di Masjidil Haram, subhanallaah, walaupun kulitnya tidak putih, tidak kuning, tetapi ketika memandang wajahnya... sejuk sekali! Senyumnya begitu tulus meresap ke relung qolbu yang paling dalam. Sungguh bagai disiram air sejuk menyegarkan di pagi hari. Ada pula seorang ulama yang tubuhnya mungil, dan diberi karunia kelumpuhan sejak kecil. Namanya Syekh Ahmad Yassin, pemimpin spiritual gerakan Intifadah, Palestina. Ia tidak punya daya, duduknya saja di atas kursi roda. Hanya kepalanya saja yang bergerak. Tapi, saat menatap wajahnya, terpancar kesejukan yang luar biasa. Padahal, beliau jauh dari ketampanan wajah sebagaimana yang dianggap rupawan dalam versi manusia. Tapi, ternyata dibalik kelumpuhannya itu beliau memendam ketenteraman batin yang begitu dahsyat, tergambar saat kita memandang sejuknya pancaran rona wajahnya.

Nah, saudaraku, kalau hari ini kita berhasil menemukan struktur wajah seseorang yang menenteramkan, maka caru tahulah kenapa dia sampai memiliki wajah yang menenteramkan seperti itu. Tentulah, benar-benar kita akan menaruh hormat. Betapa senyumannya yang tulus; pancaran wajahnya, nampak ingin sekali ia membahagiakan siapapun yang menatapnya. Dan sebaliknya, bagaimana kalau kita menatap wajah lain dengan sifat yang berlawanan; (maaf, bukan bermaksud meremehkan) ada pula yang wajahnya bengis, struktur katanya ketus, sorot matanya kejam, senyumannya sinis, dan sikapnya pun tidak ramah. Begitulah, wajah-wajah dari saudara-saudara kita yang lain, yang belum mendapat ilmu; bengis dan ketus. Dan ini pun perlu kita pelajari.

Ambillah kelebihan dari wajah yang menenteramkan, yang menyejukkan tadi menjadi bagian dari wajah kita, dan buang jauh-jauh raut wajah yang tidak ramah, tidak menenteramkan, dan yang tidak menyejukkan.

Tidak ada salahnya jika kita evalusi diri di depan cermin. Tanyalah; raut seperti apakah yang ada di wajah kita ini? Memang ada diantara hamba-hamba Allah yang bibirnya di desain agak berat ke bawah. Kadang-kadang menyangkanya dia kurang senyum, sinis, atau kurang ramah. Subhanallaah, bentuk seperti ini pun karunia Allah yang patut disyukuri dan bisa jadi ladang amal bagi siapapun yang memilikinya untuk berusaha senyum ramah lebih maksimal lagi.

Sedangkan bagi wajah yang untuk seulas senyum itu sudah ada, maka tinggal meningkatkan lagi kualitas senyum tersebut, yaitu untuk lebih ikhlas lagi. Karena senyum di wajah, bukan hanya persoalan menyangkut ujung bibir saja, tapi yang utama adalah, ingin tidak kita membahagiakan orang lain? Ingin tidak kita membuat di sekitar kita tercahayai? Nabi Muhammad SAW, memberikan perhatian yang luar biasa kepada setiap orang yang bertemu dengan beliau sehingga orang itu merasa puas. Kenapa puas? Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW ? bila ada orang yang menyapanya ? menganggap orang tersebut adalah orang yang paling utama di hadapan beliau. Sesuai kadar kemampuannya.

Walhasil, ketika Nabi SAW berbincang dengan siapapun, maka orang yang diajak berbincang ini senantiasa menjadi curahan perhatian. Tak heran bila cara memandang, cara bersikap, ternyata menjadi atribut kemuliaan yang beliau contohkan. Dan itu ternyata berpengaruh besar terhadap sikap dan perasaan orang yang diajak bicara.

Adapun kemuramdurjaan, ketidakenakkan, kegelisahan itu muncul ternyata diantara akibta kita belum menganggap orang yang ada dihadapan kita orang yang paling utama. Makanya, terkadang kita melihat seseorang itu hanya separuh mata, berbicara hanya separuh perhatian. Misalnya, ketika ada seseorang yang datang menghampiri, kita sapa orang itu sambil baca koran. Padahal, kalau kita sudah tidak mengutamakan orang lain, maka curahan kata-kata, cara memandang, cara bersikap, itu tidak akan punya daya sentuh. Tidak punya daya pancar yang kuat.

Orang karena itu, marilah kita berlatih diri meneliti wajah, tentu saja bukan maksud untuk meremehkan. Tapi, mengambil tauladan wajah yang baik, menghindari yang tidak baiknya, dan cari kuncinya kenapa sampai seperti itu? Lalu praktekkan dalam perilaku kita sehari-hari. Selain itu belajarlah untuk mengutamakan orang lain!

Mudah-mudahan kita dapat mengutamakan orang lain di hadapan kita, walaupun hanya beberapa menit, walaupun hanya beberapa detik, subhanallaah.***






Sumber : K.H. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym), http://dtjakarta.or.id


SeLengkapnya......

Tips Menjaga Sahnya Ibadah Shalat

Published by TOYEB under on Rabu, Maret 18, 2009

Syarat sah ibadah shalat adalah sebagai berikut:

1. Suci dari hadas kecil dan hadas besar
2. Suci dari najis
3. Menutup aurat dengan pakaian yang suci
4. Berdiri di tempat yang suci
5. Mengetahui waktu masuk shalat
6. Menghadap kiblat


Berikut ini adalah sumber najis yang dapat terbawa ke tempat shalat:

1. Lantai toilet biasanya terkena percikan najis dan tidak disucikan. Jika kaki tidak menggunakan alas kaki, maka najis tersebut dapat menempel di kaki.
2. Lantai yang tidak disucikan umumnya sempat terinjak oleh banyak orang yang lalu lalang dengan sepatu. Jika sepatu ini sempat menginjak najis di tempat lain, entah kotoran, bangkai, dan sebagainya, maka semua tempat yang terinjak oleh sepatu ini menjadi bernajis walaupun tampaknya bersih.
3. Kaki yang terkena najis dan dalam keadaan basah dapat memindahkan najis ke tempat-tempat yang disentuhnya.

Dengan memperhatikan sumber najis terserbut, maka menjaga kesucian tempat shalat, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Gunakan alas kaki (sandal) pada waktu berwudlu jika lantai tempat wudlu tidak dapat dijamin kesuciannya. Saat ini kebanyakan tempat wudlu menyatu dengan toilet sehingga najis dari lantai toilet dapat berpindah ke lantai tempat wudlu tanpa disadari.

2. Gunakan alas kaki untuk berjalan dari tempat wudlu ke tempat shalat jika antara tempat wudlu dan tempat shalat dipisahkan oleh lantai yang tidak disucikan. Lantai antara tempat wudlu dan tempat shalat biasanya tidak dapat dijamin kesuciannya, terutama jika sempat terinjak oleh sepatu. Sepatu ini dapat membawa najis dari satu tempat ke tempat lain tanpa disadari.

3. Jangan sampai kaki anda menyentuh lantai yang tidak suci. Jika kaki anda basah, dan menyentuh lantai yang ada najis (walaupun najis tersebut tidak kelihatan), maka najis akan menempel di kaki anda.

4. Kesucian tempat shalat adalah tanggung jawab bersama. Jika ada 1 orang yang di kakinya ada najis menginjak tempat shalat, maka tempat shalat ini menjadi bernajis, dan semua orang yang shalat di situ shalatnya tidak sah.

Kesalahan umum yang sering terjadi di zaman ini adalah sebagai berikut:

1. Pada waktu berwudlu kaki terkena najis karena tidak menggunakan alas kaki pada waktu berwudlu
2. Kaki terkena najis pada waktu berjalan dari tempat wudlu ke tempat shalat karena tidak menggunakan alas kaki
3. Pada waktu melepas alas kaki di dekat tempat shalat, kaki dalam keadaan basah sempat menginjak lantai yang tidak suci sehingga ada najis dari lantai yang menempel di kaki.


SeLengkapnya......

Tidak Ada Nabi dari Kalangan Wanita dan Jin

Published by TOYEB under on Rabu, Maret 18, 2009

Iman kepada para rasul merupakan salah satu rukun iman yang wajib diimani seorang mukmin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ ءَامَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ
"Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi." (Al-Baqarah: 177)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ketika ditanya tentang masalah iman oleh Jibril ‘alaihissalam:
أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ، وَمَلاَئِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ
"Engkau beriman kepada Allah, kepada malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan engkau beriman kepada hari akhir serta mengimani qadar yang baik dan jeleknya." (HR. Muslim no. 1)

Pengertian Rasul
Rasul adalah seorang laki-laki yang diutus oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan membawa risalah kepada orang-orang yang menyelisihi perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Faedah
Seluruh rasul adalah nabi. Namun para ulama menjelaskan perbedaan nabi dengan rasul:
1. Sebagian ulama menjelaskan bahwa nabi adalah laki-laki yang diberi wahyu dan tidak diperintah untuk berdakwah. Adapun rasul, diperintah untuk berdakwah.

2. Sebagian ulama menjelaskan bahwa rasul diutus dengan risalah yang baru, sedangkan nabi melanjutkan syariat rasul sebelumnya. Pendapat ini disebutkan oleh Al-Alusi dan dikuatkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t.

3. Syaikhul Islam rahimahullahu menyebutkan bahwa rasul adalah seorang yang diberi wahyu oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan diutus kepada orang yang menyelisihi perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Adapun jika mengamalkan syariat rasul sebelumnya dan tidak diutus kepada kaum tertentu, maka dia adalah nabi bukan rasul.
Kesimpulannya adalah apa yang diucapkan Ibnu Abil ‘Izzi rahimahullahu: "Rasul lebih khusus dari nabi. Semua rasul adalah nabi, namun tidak semua nabi adalah rasul." (Lihat Syarh Al-’Aqidah Ath-Thahawiyah, hal 180, Tanbihat Saniyah, hal. 9)

Makna Iman kepada Rasul
Iman kepada rasul mencakup beberapa perkara:
1. Beriman bahwa risalah mereka adalah haq, benar datangnya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Barangsiapa yang mengingkari risalah salah seorang dari mereka berarti dia telah kufur kepada seluruh rasul. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

كَذَّبَتْ قَوْمُ نُوْحٍ الْمُرْسَلِيْنَ
"Kaum Nuh telah mendustakan para rasul." (Asy-Syu’ara`: 105)

Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan mereka mendustakan semua rasul, padahal tidak ada nabi ketika itu selain Nuh ‘alaihissalam. Demikian pula kaum Nasrani yang telah mendustakan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pada hakikatnya mereka telah mendustakan Nabi ‘Isa ‘alaihissalam. Apalagi Nabi ‘Isa ‘alaihissalam telah mengabarkan berita gembira akan kedatangan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Adapun rasul yang kita tidak tahu namanya, maka kita mengimaninya secara global. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَنْ لَمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ
"Dan sesungguhnya telah kami utus beberapa orang rasul sebelum kamu, di antara mereka ada yang kami ceritakan kepadamu dan di antara mereka ada (pula) yang tidak kami ceritakan kepadamu." (Ghafir: 78)

2. Mengimani nama-nama para rasul yang telah kita ketahui namanya, seperti Nabi Muhammad, Ibrahim, Musa, ‘Isa, dan Nuh ‘alaihimussalam.

3. Membenarkan berita-berita yang benar dari mereka.

4. Mengamalkan syariat rasul yang diutus kepada kita, yaitu Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
"Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan. Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (An-Nisa`: 65)
[Lihat Syarh Al-Ushul Ats-Tsalatsah karya Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin t, hal. 97-98]

Hikmah Diutusnya Para Rasul
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu menjelaskan, hikmah diutusnya para rasul adalah:
1. Menegakkan hujjah.
2. Sebagai rahmat bagi alam ini.
3. Menjelaskan jalan yang akan menyampaikan manusia kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Lihat Al-Qaulul Mufid Syarh Kitab At-Tauhid)

Beberapa Masalah Penting
Seluruh rasul adalah manusia, tidak ada rasul dari kalangan jin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا وَإِبْرَاهِيمَ وَجَعَلْنَا فِي ذُرِّيَّتِهِمَا النُّبُوَّةَ وَالْكِتَابَ فَمِنْهُمْ مُهْتَدٍ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ
"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh dan Ibrahim, dan Kami jadikan kepada keturunan keduanya kenabian dan Al-Kitab. Maka di antara mereka ada yang menerima petunjuk dan banyak di antara mereka yang fasik." (Al-Hadid: 26)
Ibnu Abil ‘Izzi rahimahullahu berkata: "Para rasul adalah dari kalangan manusia saja. Demikian yang dikatakan oleh Mujahid rahimahullahu dan lainnya dari kalangan salaf dan khalaf." (Lihat Syarh Ath-Thahawiyah hal. 191)

Semua Rasul adalah Laki-laki
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ إِلاَّ رِجَالاً نُوحِي إِلَيْهِمْ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ
"Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang kami beri wahyu kepada mereka. Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." (An-Nahl: 43)

Asy-Syaikh Abdurahman As-Sa’di rahimahullahu berkata: "Maknanya, engkau bukanlah rasul yang baru (pertama). Kami tidak pernah mengutus sebelummu malaikat, namun yang Kami utus adalah laki-laki sempurna, bukan dari kalangan wanita."

Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: "Keyakinan Ahlus Sunnah wal Jamaah –dan ini dinukilkan oleh Abul Hasan Al-Asy’ari dari mereka– bahwa tidak ada nabi dari kalangan perempuan. Yang ada di kalangan mereka adalah shiddiqah, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan tentang wanita yang paling mulia, Maryam binti ‘Imran:

مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلاَّ رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلاَنِ الطَّعَامَ
"Al-Masih putra Maryam itu hanyalah seorang rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan." (Al-Ma`idah: 75)

Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutnya sebagai shiddiqah (seorang yang sangat benar) dalam kedudukan yang paling mulia. Kalau seandainya dia adalah nabi, niscaya akan disebutkan dalam rangka memuliakan dan mengagungkannya. Dia adalah shiddiqah berdasarkan nash Al-Qur`an." (Tafsir Ibnu Katsir)

Asy-Syaikh Abdurahman As-Sa’di rahimahullahu ketika menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلاَّ رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلاَنِ الطَّعَامَ
"Al-Masih putra Maryam itu hanyalah seorang rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan." (Al-Ma`idah: 75)

Beliau rahimahullahu berkata: "Ini adalah dalil bahwa Maryam bukanlah nabi. Bahkan derajat tertinggi baginya adalah shiddiqah. Cukuplah hal ini sebagai kemuliaan dan keutamaan. Demikian pula seluruh wanita, tidak ada seorangpun dari mereka yang menjadi seorang nabi. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan bahwa kenabian adalah dari jenis yang paling sempurna yaitu kaum pria. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ إِلاَّ رِجَالاً نُوحِي إِلَيْهِمْ
"Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang kami beri wahyu kepada mereka." (Tafsir As-Sa’di hal. 240)
Ijma’ tentang masalah ini telah dinukil oleh Al-Qadhi Abu Bakr, Al-Qadhi Abu Ya’la, Abul Ma’ali, dan Al-Kirmani serta selain mereka. (Lihat tahqiq Yasin terhadap Syarh Al-Wasithiyyah)

Tidak Ada Nabi dan Rasul setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا
"Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha mengetahui segala sesuatu." (Al-Ahzab: 40)
Asy-Syaikh Muhammad Nashirudin Al-Albani rahimahullahu berkata: "Aqidah ini (yakni Muhammad adalah nabi terakhir) telah ditetapkan dalam hadits yang masyhur diterima oleh umat." (Ta’liq Ath-Thahawiyyah)

Di antara hadits yang beliau isyaratkan adalah:
1. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فُضِّلْتُ عَلَى الْأَنْبِيَاءِ بِسِتٍّ: أُعْطِيتُ جَوَامِعَ الْكَلِمِ، وَنُصِرْتُ بِالرُّعْبِ، وَأُحِلَّتْ لِيَ الْغَنَائِمُ، وَجُعِلَتْ لِيَ الْأَرْضُ طَهُورًا وَمَسْجِدًا، وَأُرْسِلْتُ إِلَى الْخَلْقِ كَافَّةً، وَخُتِمَ بِيَ النَّبِيُّونَ
"Aku diberi keutamaan atas nabi selainku dengan enam hal: aku diberi jawami’ul kalim, ditolong dengan rasa takut, dihalalkan bagiku ghanimah, dijadikan bagiku bumi sebagai masjid dan alat bersuci, aku diutus kepada semua makhluk, dan kenabian ditutup olehku." (HR. Muslim no. 523)

2. Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
إِنَّهُ سَيَكُونُ فِي أُمَّتِي كَذَّابُونَ ثَلَاثُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لَا نَبِيَّ بَعْدِي
"Akan ada setelahku 30 orang pendusta, semuanya mengaku sebagai nabi. Padahal aku adalah penutup para nabi, tidak ada nabi setelahku." (HR. Abu Dawud no. 4252, dan Ahmad dengan sanad yang shahih)

Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata: "Di antara para dajjal tersebut adalah Mirza Ghulam Ahmad Al-Qadiyani, yang mengaku sebagai nabi." (lihat Ta’liqat Ath-Thahawiyyah)
Al-Imam Ath-Thahawi rahimahullahu berkata: "Semua pengakuan kenabian setelah Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kesesatan dan hawa nafsu semata."

Sebab-sebab Penyimpangan Aqidah
Masalah aqidah merupakan perkara terpenting yang harus dipelajari, dipahami dan dijaga oleh setiap muslim. Kemungkaran terbesar yang harus diingkari adalah penyimpangan aqidah. Namun sangat disayangkan, munculnya penyimpangan-penyimpangan aqidah di kalangan muslimin bukannya diingkari, namun malah diikuti dan ‘dipelihara’.

Di antara sekian panyimpangan aqidah adalah ucapan yang menyatakan adanya nabi setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti diserukan oleh Ahmadiyah Qadiyaniyyah, juga Al-Qiyadah Al-Islamiyah. Ucapan mereka jelas sesat dan menyesatkan, bertentangan dengan dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah yang sebagiannya telah kita sebutkan.
Yang perlu kita cermati adalah, apakah sebab penyimpangan-penyimpangan aqidah? Mengapa sebagian orang tertipu dan terjerumus dalam penyimpangan tersebut?

Penyimpangan dalam aqidah banyak sebabnya. Di antaranya:
1. Kebodohan seseorang akan aqidah yang benar karena tidak mau belajar dan mengajarkannya, serta kurang mementingkan perkara aqidah.

2. Ta’ashub (fanatik) kepada nenek moyang dan orang yang dianggap sesepuh walaupun ajaran mereka adalah batil. Ini adalah penyakit kaum musyrikin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لاَ يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلاَ يَهْتَدُونَ
"Dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,’ mereka menjawab: ‘(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.’ (Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui sesuatupun, dan tidak mendapat petunjuk?" (Al-Baqarah: 170)

3. Taqlid buta, membebek dan mengambil perkataan orang dalam masalah aqidah tanpa mengetahui dalilnya dan tanpa meneliti kebenarannya.

4. Kosongnya rumah-rumah kaum muslimin dari pendidikan Islami dan pengajaran aqidah yang benar. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
"Setiap anak dilahirkan di atas fitrah kedua orangtuanyalah yang akan menjadikan dia Yahudi atau Nasrani atau Majusi."

5. Kurangnya pendidikan aqidah yang benar di sarana-sarana pendidikan dan informasi. Sarana informasi sekarang ini lebih cenderung kepada masalah duniawi, bahkan kebanyakan menjadi alat perusak. (Lihat Kitab At-Tauhid li shafil awwal ali, Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, hal. 14,)

Jalan untuk Menjaga Diri dari Penyimpangan
Seorang muslim wajib berusaha menyelamatkan dirinya dari penyimpangan. Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menyatakan:
"Cara-cara untuk menjaga diri dari penyimpangan adalah sebagai berikut:

  • Kembali kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah dalam menerima masalah aqidah sebagaimana dilakukan para salaf kita yang shalih, karena mereka telah mengambil aqidah dari keduanya. Tidak akan bagus keadaan akhir umat ini kecuali dengan apa yang telah membaguskan generasi awalnya. Hal ini disertai dengan pengetahuan terhadap berbagai keyakinan kelompok-kelompok sesat serta syubhat mereka untuk dibantah, dan agar umat diperingatkan dari mereka. Karena seorang yang tidak tahu kejelekan dikhawatirkan dia akan terjatuh padanya

  • Mementingkan pengajaran aqidah shahihah –aqidah shalafus shalih– dalam berbagai jenjang pendidikan serta memberikan alokasi waktu yang cukup untuknya.

  • Memasukkan pelajaran kitab-kitab salafiyah yang murni dan menjauhkan kitab-kitab kelompok yang menyimpang.

  • Dakwah para dai yang memperbaiki dan memperbarui aqidah, yang mengajari aqidah salaf kepada manusia serta membantah kesesatan orang menyimpang." (Kitab At-Tauhid lishaffil awal ali, Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, hal.14-15, dengan sedikit perubahan)

Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan taufiq kepada kita menuju shirathal mustaqim dan istiqamah di atasnya.
Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Abdurrahman Mubarak Ata

SeLengkapnya......

Hukum Nikah Dalam Keadaan Hamil

Published by TOYEB under on Rabu, Maret 18, 2009

Pertanyaan :
1. Bagaimanakah hukumnya pernikahan yang dilaksanakan ketika wanita
yang dinikahi dalam keadaan hamil?
2. Bila sudah terlanjur menikah, apakah yang harus dilakukan? Apakah
harus cerai dulu, kemudian menikah lagi atau langsung menikah lagi
tanpa harus bercerai terlebih dahulu?
3. Dalam hal ini apakah masih diperlukan mas kawin (mahar)?



Jawab :
Kami jawab –dengan meminta pertolongan dari Allah Al-'Alim Al-Hakim
sebagai berikut :
1. Perempuan yang dinikahi dalam keadaan hamil ada dua macam :
Satu : Perempuan yang diceraikan oleh suaminya dalam keadaan hamil.
Dua : Perempuan yang hamil karena melakukan zina sebagaimana yang
banyak terjadi di zaman ini –Wal 'iyadzu billah- mudah-mudahan Allah
menjaga kita dan seluruh kaum muslimin dari dosa terkutuk ini.

Adapun perempuan hamil yang diceraikan oleh suaminya, tidak boleh
dinikahi sampai lepas 'iddah nya. Dan 'iddah-nya ialah sampai ia
melahirkan sebagaimana dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala :
"Dan perempuan-perempuan yang hamil waktu 'iddah mereka sampai mereka
melahirkan kandungannya". (QS. Ath-Tholaq : 4).

Dan hukum menikah dengan perempuan hamil seperti ini adalah haram dan
nikahnya batil tidak sah sebagaimana dalam firman Allah Ta'ala :
"Dan janganlah kalian ber'azam (bertetap hati) untuk beraqad nikah
sebelum habis 'iddahnya". (QS. Al-Baqarah : 235).

Berkata Ibnu Katsir dalam tafsir-nya tentang makna ayat ini : "Yaitu
jangan kalian melakukan akad nikah sampai lepas 'iddah-nya". Kemudian
beliau berkata : "Dan para 'ulama telah sepakat bahwa akad tidaklah
sah pada masa 'iddah".
Lihat : Al-Mughny 11/227, Takmilah Al-Majmu' 17/347-348, Al-Muhalla
10/263 dan Zadul Ma'ad 5/156.

Adapun perempuan hamil karena zina, kami melihat perlu dirinci lebih
meluas karena pentingnya perkara ini dan banyaknya kasus yang terjadi
diseputarnya. Maka dengan mengharap curahan taufiq dan hidayah dari
Allah Al-'Alim Al-Khabir, masalah ini kami uraikan sebagai berikut :
Perempuan yang telah melakukan zina menyebabkan dia hamil atau tidak,
dalam hal bolehnya melakukan pernikahan dengannya terdapat persilangan
pendapat dikalangan para 'ulama.

Secara global para 'ulama berbeda pendapat dalam pensyaratan dua
perkara untuk sahnya nikah dengan perempuan yang berzina.
Syarat yang pertama : Bertaubat dari perbuatan zinanya yang nista.
Dalam pensyaratan taubat ada dua pendapat dikalangan para 'ulama :
Satu : Disyaratkan bertaubat. Dan ini merupakan madzhab Imam Ahmad dan
pendapat Qatadah, Ishaq dan Abu 'Ubaid.
Dua : Tidak disyaratkan taubat. Dan ini merupakan pendapat Imam Malik,
Syafi'iy dan Abu Hanifah.

Tarjih
Yang benar dalam masalah ini adalah pendapat pertama yang mengatakan
disyaratkan untuk
bertaubat.
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al-Fatawa 32/109 :
"Menikahi perempuan pezina adalah haram sampai ia bertaubat, apakah
yang menikahinya itu adalah yang menzinahinya atau selainnya. Inilah
yang benar tanpa keraguan".
Tarjih diatas berdasarkan firman Allah 'Azza Wa Jalla :

"Laki-laki yang berzina tidak menikahi melainkan perempuan yang
berzina atau perempuan yang musyrik. Dan perempuan yang berzina tidak
dinikahi melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik.
Dan telah diharamkan hal tersebut atas kaum mu`minin". (QS. An-Nur : 3).

Dan dalam hadits 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya 'Abdullah
bin 'Amr bin 'Ash, beliau berkata :
"Sesungguhnya Martsad bin Abi Martsad Al-Ghonawy membawa tawanan
perang dari Makkah dan di Makkah ada seorang perempuan pelacur disebut
dengan (nama) 'Anaq dan ia adalah teman (Martsad). (Martsad) berkata :
"Maka saya datang kepada Nabi shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi wa
sallam lalu saya berkata : "Ya Rasulullah, Saya nikahi 'Anaq ?".
Martsad berkata : "Maka beliau diam, maka turunlah (ayat) : "Dan
perempuan yang berzina tidak dinikahi melainkan oleh laki-laki yang
berzina atau laki-laki musyrik". Kemudian beliau memanggilku lalu
membacakannya padaku dan beliau berkata : "Jangan kamu nikahi dia".
(Hadits hasan, riwayat Abu Daud no. 2051, At-Tirmidzy no. 3177,
An-Nasa`i 6/66 dan dalam Al-Kubra 3/269, Al-Hakim 2/180, Al-Baihaqy
7/153, Ibnul Jauzy dalam At-Tahqiq no. 1745 dan disebutkan oleh Syeikh
Muqbil rahimahullahu dalam Ash-Shohih Al-Musnad Min Asbabin Nuzul).

Ayat dan hadits ini tegas menunjukkan haram nikah dengan perempuan
pezina. Namun hukum haram tersebut bila ia belum bertaubat. Adapun
kalau ia telah bertaubat maka terhapuslah hukum haram nikah dengan
perempuan pezina tersebut berdasarkan sabda Rasulullah shollallahu
'alaihi wa 'ala alihi wa sallam :

"Orang yang bertaubat dari dosa seperti orang yang tidak ada dosa
baginya". (Dihasankan oleh Syeikh Al-Albany dalam Adh-Dho'ifah 2/83
dari seluruh jalan-jalannya)
Adapun para 'ulama yang mengatakan bahwa kalimat 'nikah' dalam ayat
An-Nur ini bermakna jima' atau yang mengatakan ayat ini mansukh
(terhapus hukumnya) ini adalah pendapat yang jauh dan pendapat ini
(yaitu yang mengatakan bermakna jima' atau mansukh) telah dibantah
secara tuntas oleh Ibnu Taimiyah dalam Al-Fatawa 32/112-116. Dan
pendapat yang mengatakan haram nikah dengan perempuan pezina sebelum
bertaubat, ini pula yang dikuatkan Asy-Syinqithy dalam Adwa Al-Bayan
6/71-84 dan lihat Zadul Ma'ad 5/114-115.
Dan lihat permasalahan di atas dalam : Al-Ifshoh 8/81-84, Al-Mughny
9/562-563 (cet. Dar 'Alamil Kutub), dan Al-Jami' Lil Ikhtiyarat
Al-Fiqhiyah 2/582-585.

Catatan :
Sebagian 'ulama berpendapat bahwa perlu diketahui kesungguhan taubat
perempuan yang berzina ini dengan cara dirayu untuk berzina kalau ia
menolak berarti taubatnya telah baik. Pendapat ini disebutkan oleh
Al-Mardawy dalam Al-Inshof 8/133 diriwayatkan dari 'Umar dan Ibnu
'Abbas dan pendapat Imam Ahmad. Dan Ibnu Taimiyah dalam Al-Fatawa
32/125 kelihatan condong ke pendapat ini.
Tapi Ibnu Qudamah dalam Al-Mughny 9/564 berpendapat lain, beliau
berkata : "Tidak pantas bagi seorang muslim mengajak perempuan untuk
berzina dan memintanya. Karena permintaannya ini pada saat berkhalwat
(berduaan) dan tidak halal berkhalwat dengan Ajnabiyah (perempuan
bukan mahram) walaupun untuk mengajarinya Al-Qur'an maka bagaimana
(bisa) hal tersebut dihalalkan dalam merayunya untuk berzina ?".

Maka yang benar adalah ia bertaubat atas perbuatan zinanya sebagaimana
ia bertaubat kalau melakukan dosa besar yang lainnya. Yaitu dengan
lima syarat :
1. Ikhlash karena Allah.
2. Menyesali perbuatannya.
3. Meninggalkan dosa tersebut.
4. Ber'azam dengan sungguh-sungguh tidak akan mengulanginya.
5. Pada waktu yang masih bisa bertaubat seperti sebelum matahari
terbit dari Barat dan sebelum ruh sampai ke tenggorokan.
Dan bukan disini tempat menguraikan dalil-dalil lima syarat ini.
Wallahu A'lam.

Syarat Kedua : Telah lepas 'iddah.
Para 'ulama berbeda pendapat apakah lepas 'iddah, apakah merupakan
syarat bolehnya menikahi perempuan yang berzina atau tidak, ada dua
pendapat :
Pertama : Wajib 'iddah.
Ini adalah pendapat Hasan Al-Bashry, An-Nakha'iy, Rabi'ah bin
'Abdurrahman, Imam Malik, Ats-Tsaury, Imam Ahmad dan Ishaq bin Rahawaih.
Kedua : Tidak wajib 'iddah.
Ini adalah pendapat Imam Syafi'iy dan Abu Hanifah, tapi ada perbedaan
antara mereka berdua pada satu hal, yaitu menurut Imam Syafi'iy boleh
untuk melakukan akad nikah dengan perempuan yang berzina dan boleh
ber-jima' dengannya setelah akad, apakah orang yang menikahinya itu
adalah orang yang menzinahinya itu sendiri atau selainnya. Sedangkan
Abu Hanifah berpendapat boleh melakukan akad nikah dengannya dan boleh
ber-jima' dengannya, apabila yang menikahinya adalah orang yang
menzinahinya itu sendiri. Tapi kalau yang menikahinya selain orang
yang menzinahinya maka boleh melakukan akad nikah tapi tidak boleh
ber-jima' sampai istibro` (telah nampak kosongnya rahim dari janin)
dengan satu kali haid atau sampai melahirkan kalau perempuan tersebut
dalam keadaan hamil.

Tarjih
Dan yang benar dalam masalah ini adalah pendapat pertama yang wajib
'iddah berdasarkan dalil-dalil berikut ini :
1. Hadits Abu Sa'id Al-Khudry radhiyallahu 'anhu, sesungguhnya Nabi
shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam bersabda tentang tawanan
perang Authos :
"Jangan dipergauli perempuan hamil sampai ia melahirkan dan jangan
(pula) yang tidak hamil sampai ia telah haid satu kali". (HR. Ahmad
3/62,87, Abu Daud no. 2157, Ad-Darimy 2/224 Al-Hakim 2/212, Al-Baihaqy
5/329, 7/449, Ath-Thobarany dalam Al-Ausath no. 1973 dan Ibnul Jauzy
dalam At-Tahqiq no. 307 dan di dalam sanadnya ada rowi yang bernama
Syarik bin 'Abdullah An-Nakha'iy dan ia lemah karena hafalannya yang
jelek tapi hadits ini mempunyai dukungan dari jalan yang lain dari
beberapa orang shohabat sehingga dishohihkan dari seluruh
jalan-jalannya oleh Syeikh Al-Albany dalam Al-Irwa` no. 187).

2. Hadits Ruwaifi' bin Tsabit radhiyallahu 'anhu dari Nabi shollallahu
'alaihi wa 'ala alihi wa sallam, beliau bersabda :
"Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka jangan ia
menyiramkan airnya ke tanaman orang lain". (HR. Ahmad 4/108, Abu Daud
no. 2158, At-Tirmidzi no. 1131, Al-Baihaqy 7/449, Ibnu Qoni' dalam
Mu'jam Ash-Shohabah 1/217, Ibnu Sa'ad dalam Ath-Thobaqot 2/114-115,
Ath-Thobarany 5/no.4482 dihasankan oleh Syeikh Al-Albany dalam
Al-Irwa` no. 2137).

3. Hadits Abu Ad-Darda` riwayat Muslim dari Nabi shollallahu 'alaihi
wa 'ala alihi wa sallam :
"Beliau mendatangi seorang perempuan yang hampir melahirkan di pintu
Pusthath. Beliau bersabda : "Barangkali orang itu ingin menggaulinya
?". (Para sahabat) menjawab : "Benar". Maka Rasulullah shollallahu
'alaihi wa 'ala alihi wa sallam bersabda : "Sungguh saya telah
berkehendak untuk melaknatnya dengan laknat yang dibawa ke kuburnya.
Bagaimana ia mewarisinya sedangkan itu tidak halal baginya dan
bagaimana ia memperbudakkannya sedang ia tidak halal baginya".

Berkata Ibnul Qayyim rahimahullah : "Dalam (hadits) ini ada dalil yang
sangat jelas akan haramnya menikahi perempuan hamil, apakah hamilnya
itu karena suaminya, tuannya (kalau ia seorang budak-pent.), syubhat
(yaitu nikah dengan orang yang haram ia nikahi karena tidak tahu atau
karena ada kesamar-samaran-pent.) atau karena zina".

Nampaklah dari sini kuatnya pendapat yang mengatakan wajib 'iddah dan
pendapat ini yang dikuatkan oleh Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim,
Asy-Syinqithy, Syaikh Ibnu Baz dan Al-Lajnah Ad-Daimah (Lembaga Fatwa
Saudi Arabia). Wallahu A'lam.

Catatan :
Nampak dari dalil-dalil yang disebutkan di atas bahwa perempuan hamil
karena zina tidak boleh dinikahi sampai melahirkan, maka ini 'iddah
bagi perempuan yang hamil karena zina dan ini juga ditunjukkan oleh
keumuman firman Allah 'Azza Wa Jalla :
"Dan perempuan-perempuan yang hamil waktu 'iddah mereka sampai mereka
melahirkan kandungannya". (QS. Ath-Tholaq : 4).

Adapun perempuan yang berzina dan belum nampak hamilnya, 'iddahnya
diperselisihkan oleh para 'ulama yang mewajibkan 'iddah bagi perempuan
yang berzina. Sebagian para 'ulama mengatakan bahwa 'iddahnya adalah
istibro` dengan satu kali haid. Dan 'ulama yang lainnya berpendapat :
tiga kali haid yaitu sama dengan 'iddah perempuan yang ditalak.

Dan yang dikuatkan oleh Imam Malik dan Ahmad dalam satu riwayat adalah
cukup dengan istibro` dengan satu kali haid. Dan pendapat ini yang
dikuatkan oleh Ibnu Taimiyah berdasarkan hadits Abu Sa'id Al-Khudry di
atas. Dan 'iddah dengan tiga kali haid hanya disebutkan dalam
Al-Qur'an bagi perempuan yang ditalak (diceraikan) oleh suaminya
sebagaimana dalam firman Allah Jalla Sya`nuhu :

"Dan wanita-wanita yang dithalaq (hendaknya) mereka menahan diri
(menunggu) selama tiga kali quru`(haid)". (QS. Al-Baqarah : 228).

Kesimpulan Pembahasan :
1. Tidak boleh nikah dengan perempuan yang berzina kecuali dengan dua
syarat yaitu, bila perempuan tersebut telah bertaubat dari perbuatan
nistanya dan telah lepas 'iddah-nya.
2. Ketentuan perempuan yang berzina dianggap lepas 'iddah adalah
sebagai berikut :
• Kalau ia hamil, maka 'iddahnya adalah sampai melahirkan.
• Kalau ia belum hamil, maka 'iddahnya adalah sampai ia telah haid
satu kali semenjak melakukan perzinahan tersebut. Wallahu Ta'ala A'lam.

Lihat pembahasan di atas dalam : Al-Mughny 9/561-565, 11/196-197,
Al-Ifshoh 8/81-84, Al-Inshof 8/132-133, Takmilah Al-Majmu' 17/348-349,
Raudhah Ath-Tholibin 8/375, Bidayatul Mujtahid 2/40, Al-Fatawa
32/109-134, Zadul Ma'ad 5/104-105, 154-155, Adwa` Al-Bayan 6/71-84 dan
Jami' Lil Ikhtiyarat Al-Fiqhiyah Lisyaikhil Islam Ibnu Taimiyah
2/582-585, 847-850.

2. Telah jelas dari jawaban di atas bahwa perempuan yang hamil, baik
hamil karena pernikahan sah, syubhat atau karena zina, 'iddahnya
adalah sampai melahirkan. Dan para 'ulama sepakat bahwa akad nikah
pada masa 'iddah adalah akad yang batil lagi tidak sah. Dan kalau
keduanya tetap melakukan akad nikah dan melakukan hubungan suami-istri
setelah keduanya tahu haramnya melakukan akad pada masa 'iddah maka
keduanya dianggap pezina dan keduanya harus diberi hadd (hukuman)
sebagai pezina kalau negara mereka menerapkan hukum Islam, demikian
keterangan Imam Ibnu Qudamah dalam Al-Mughny 11/242.

Kalau ada yang bertanya : "Setelah keduanya berpisah, apakah boleh
keduanya kembali setelah lepas masa 'iddah?".
Jawabannya adalah Ada perbedaan pendapat dikalangan para 'ulama.
Jumhur (kebanyakan) 'ulama berpendapat : "Perempuan tersebut tidak
diharamkan baginya bahkan boleh ia meminangnya setelah lepas 'iddah-nya".
Dan mereka diselisihi oleh Imam Malik, beliau berpendapat bahwa
perempuan telah menjadi haram baginya untuk selama-lamanya. Dan beliau
berdalilkan dengan atsar 'Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu yang
menunjukkan hal tersebut. Dan pendapat Imam Malik ini juga merupakan
pendapat dulu dari Imam Syafi'iy tapi belakangan beliau berpendapat
bolehnya menikah kembali setelah dipisahkan. Dan pendapat yang
terakhir ini zhohir yang dikuatkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsir-nya
dan beliau melemahkan atsar 'Umar yang menjadi dalil bagi Imam Malik
bahkan Ibnu Katsir juga membawakan atsar yang serupa dari 'Umar bin
Khaththab radhiyallahu 'anhu yang menunjukkan bolehnya. Maka sebagai
kesimpulan pendapat yang kuat dalam masalah ini adalah boleh keduanya
menikah kembali setelah lepas 'iddah. Wal 'Ilmu 'Indallah.
Lihat : Tafsir Ibnu Katsir 1/355 (Darul Fikr).

3. Laki-laki dan perempuan hamil yang melakukan pernikahan dalam
keadaan keduanya tahu tentang haramnya menikahi perempuan hamil
kemudian mereka berdua tetap melakukan jima' maka keduanya dianggap
berzina dan wajib atas hukum hadd kalau mereka berdua berada di negara
yang diterapkan di dalamnya hukum Islam dan juga tidak ada mahar bagi
perempuan tersebut.
Adapun kalau keduanya tidak tahu tantang haramnya menikahi perempuan
hamil maka ini dianggap nikah syubhat dan harus dipisahkan antara
keduanya karena tidak sahnya nikah yang seperti ini sebagaimana yang
telah diterangkan.
Adapun mahar, si perempuan hamil ini berhak mendapatkan maharnya kalau
memang belum ia ambil atau belum dilunasi.
Hal ini berdasarkan hadits 'Aisyah radhiyallahu 'anha, Rasulullah
shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam bersabda :

"Perempuan mana saja yang nikah tanpa izin walinya, maka nikahnya
batil, nikahnya batil, nikahnya batil, dan apabila ia telah masuk
padanya (perempuan) maka baginya mahar dari dihalalkannya kemaluannya,
dan apabila mereka berselisih maka penguasa adalah wali bagi yang
tidak mempunyai wali". (HR. Syafi'iy sebagaimana dalam Munadnya
1/220,275, dan dalam Al-Umm 5/13,166, 7/171,222, 'Abdurrazzaq dalam
Mushonnafnya 6/195, Ibnu Wahb sebagaimana dalam Al-Mudawwah Al-Kubra
4/166, Ahmad 6/47,66,165, Ishaq bin Rahawaih dalam Musnadnya 2/no.
698, Ibnu Abi Syaibah 3/454, 7/284, Al-Humaidy dalam Musnadnya 1/112,
Ath-Thoyalisy dalam Musnadnya no. 1463, Abu Daud no. 2083, At-Tirmidzi
no. 1102, Ibnu Majah no. 1879, Ibnu Jarud dalam Al-Muntaqo no. 700,
Sa'id bin Manshur dalam sunannya 1/175, Ad-Darimy 2/185, Ath-Thohawy
dalam Syarah Ma'any Al-Atsar 3/7, Abu Ya'la dalam Musnadnya no.
4682,4750,4837, Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan no. 4074,
Al-Hakim 2/182-183, Ad-Daruquthny 3/221, Al-Baihaqy 7/105,124,138,
10/148, Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah 6/88, As-Sahmy dalam Tarikh
Al-Jurjan hal. 315, Ibnul Jauzy dalam At-Tahqiq no. 1654 dan Ibnu
'Abbil Barr dalam At-Tamhid 19/85-87 dan dishohihkan oleh Al-Albany
dalam Al-Irwa` no.1840).

Nikah tanpa wali hukumnya adalah batil tidak sah sebagaimana nikah di
masa 'iddah hukumnya batil tidak sah. Karena itu kandungan hukum dalam
hadits mencakup semuanya.
Demikian rincian Ibnu Qudamah, Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim.

Adapun orang yang ingin meminang kembali perempuan hamil ini setelah
ia melahirkan, maka kembali diwajibkan mahar atasnya berdasarkan
keumuman firman Allah Ta'ala :
"Berikanlah kepada para perempuan (yang kalian nikahi) mahar mereka
dengan penuh kerelaan" (QS. An-Nisa` : 4).

Dan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala :
"Berikanlah kepada mereka mahar mereka sebagai suatu
kewajiban".(QS.An-Nisa` : 24)

Dan banyak lagi dalil yang semakna dengannya. Wallahu A'lam.
Lihat : Al-Mughny 10/186-188, Shohih Al-Bukhary (Fathul Bary) 9/494,
Al-Fatawa 32/198,200 dan Zadul Ma'ad 5/104-105.




[Tulisan Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi, dimuat dalam
Risalah Ilmiyah An-Nashihah vol ke-5]

SeLengkapnya......

Hikmah Dari Sang Keledai

Published by TOYEB under on Rabu, Maret 18, 2009

Suatu hari keledai milik seorang petani jatuh ke dalam sumur. Sementara si petani, sang pemiliknya, memikirkan apa yang harus dilakukannya.Akhirnya, ia memutuskan bahwa hewan itu sudah tua dan sumur juga perlu ditimbun karena berbahaya. Jadi tidak berguna
menolong si keledai. Ia mengajak tetangganya untuk membantu-nya. Mereka membawa sekop dan mulai menyekop tanah ke dalam sumur.

Ketika si keledai menyadari apa yang sedang terjadi, ia meronta-ronta. Tetapi kemudian, ia menjadi diam. Setelah beberapa sekop tanah dituangkan ke dalam sumur, si petani melihat ke dalam sumur dan tercengang melihatnya.Walaupun punggungnya terus ditimpa oleh bersekop-sekop tanah dan kotoran, si keledai melakukan sesuatu yang menakjubkan.Ia mengguncang-guncangkan badannya agar tanah yang menimpa punggungnya turun ke bawah, lalu menaiki tanah itu. Si petani terus menuangkan tanah kotor ke atas punggung hewan itu, namun si keledai juga terus menguncangkan badannya dan kemudian melangkah naik. Si keledai akhirnya bisa meloncat dari sumur dan kemudian melarikan diri.

Renungan:
Kehidupan terus saja menuangkan tanah dan kotoran kepada kita, segala macam tanah dan kotoran. Cara untuk keluar dari "sumur" (kesedihan dan masalah) adalah dengan menguncangkan segala tanah dan kotoran dari diri kita (pikiran dan hati kita) dan melangkah naik dari "sumur" dengan menggunakan hal-hal tersebut sebagai pijakan.

Setiap masalah-masalah kita merupakan satu batu pijakan untuk melangkah. Kita dapat keluar dari "sumur" yang terdalam dengan terus berjuang, jangan pernah menyerah. Guncangkanlah hal-hal negatif yang menimpa dan melangkahlah naik.

SeLengkapnya......

Kecantikan Wanita (kaum hawa)

Published by TOYEB under on Rabu, Maret 18, 2009

Untuk membentuk bibir yang menawan, ucapkanlah kata-kata kebaikan. Untuk mendapatkan mata yang indah, carilah kebaikan pada setiap orang yang anda jumpai. untuk mendapatkan bentuk badan yang langsing,
bagikanlah makanan dengan mereka yang kelaparan. Untuk mendapatkan rambut yang indah, mintalah seorang anak kecil untuk menyisirnya dengan jemarinya setiap hari. Untuk mendapatkan sikap tubuh yang indah, berjalanlah dengan segala ilmu pengetahuan, dan anda tidak akan pernah berjalan sendirian.

Manusia, jauh melebihi segala ciptaan lain. Perlu senantiasa berubah, diperbaharui, dibentuk kembali, dan diampuni. Jadi, jangan pernah kecilkan seseorang dari hati anda. Apabila anda sudah melakukan semuanya itu, ingatlah senantiasa. Jika suatu ketika anda memerlukan pertolongan, akan senantiasa ada tangan terulur. Dan dengan bertambahnya usia anda, anda akan semakin mensyukuri telah diberi dua tangan, satu untuk menolong diri anda sendiri dan satu lagi untuk menolong orang lain.

Kecantikan wanita bukan terletak pada pakaian yang dikenakan, bukan pada bentuk tubuh, atau cara dia menyisir rambutnya. Kecantikan wanita terdapat pada mata, cara dia memandang dunia. Karena di matanya terletak gerbang menuju ke setiap hati manusia, di mana cinta dapat berkembang.

Kecantikan wanita bukan pada kehalusan wajah. Tetapi pada kecantikan yang murni, terpancar pada jiwanya, yang dengan penuh kasih memberikan perhatian dan cinta dia berikan. Dan kecantikan itu akan tumbuh sepanjang waktu.

SeLengkapnya......

Menghitung Huruf Al-Qur'an

Published by TOYEB under on Rabu, Maret 18, 2009

Gairah intelektualitas para Ulama masa lalu memang membikin kita mengeleng-gelengkan kepala. Banyak kita jumpai karya-karya spektakuler yang jarang kita dapatkan pada zaman ketika gairah intelektualitas umat Islam menurun. Terkadang sesuatu yang kita tidak anggap penting, namun ternyata tidak luput dari ide-ide kreatif yang mereka ciptakan.

Dan ternyata hal-hal yang dianggap tidak penting itu memiliki tempat khusus di dalam hati para generasi berikutnya. Bahkan, juga kadang menjadi data penting yang cukup jarang diketahui. Karena tidak jarang, walaupun masa ini telah ditopang dengan kecanggihan teknologi, ternyata masih harus pasrah hanya dengan gelengan kepala, mengingat situasi teknologi zaman dulu masih tidak secanggih saat ini.

Salah satunya hasil penelitian seorang sekaliber Imam an-Nasafi yang meneliti jumlah huruf dalam kitab suci al-Qur?an!.

Kalau yang dihitung adalah jumlah surat atau kalimat, masih mending. Tapi kalau menghitung jumlah huruf, cukup ruwet juga, 'kan? Dan ternyata itu yang dilakukan oleh an-Nasafi.

Hasil penelitiannya ini ditulis dalam kitab Majmu al Ulum wa Mathli?u an Nujum dan dikutip oleh Imam Ibn ?Arabi dalam mukaddimah al-Futuhuat al Ilahiyah karangannya sendiri. Berikut ini uraiannya dan huruf-huruf diurut sesuai dengan banyaknya: Alif : 48740 huruf, Lam : 33922 huruf, Mim : 28922 huruf, Ha? : 26925 huruf, Ya? : 25717 huruf, Wawu : 25506 huruf, Nun : 17000 huruf, Lam alif : 14707 huruf, Ba? : 11420 huruf, Tsa? : 10480 huruf, Fa? : 9813 huruf, ?Ain : 9470 huruf, Qaf : 8099 huruf, Kaf : 8022 huruf, Dal : 5998 huruf, Sin : 5799 huruf, Dzal : 4934 huruf, Ha : 4138 huruf, Jim : 3322 huruf, Shad : 2780 huruf, Ra? : 2206 huruf, Syin : 2115 huruf, Dhadl : 1822 huruf, Zai : 1680 huruf, Kha? : 1503 huruf, Ta? : 1404 huruf, Ghain : 1229 huruf, Tha? : 1204 huruf dan terakhir Dza? : 842 huruf. Jumlah total semua huruf dalam al-Qur?an sebanyak satu juta dua puluh tujuh ribu. Jumlah total ini sudah termasuk jumlah huruf ayat yang di-nusakh.


SeLengkapnya......

Malaikat Maut Dibikin Heran

Published by TOYEB under on Rabu, Maret 18, 2009

Malaikat Maut pernah berkunjung pada Nabi Sulaiman as. Saat itu dia mempelototi seseorang di antara orang-orang dekat Sulaiman as. Orang itu merasa ketakutan dan dia bertanya Sulaiman as:

"Siapa orang itu"

"Dia adalah malaikat Izrail, sang pencabut nyawa," jawab Sulaiman.

"Orang itu terus memandangiku. Aku takut nyawaku akan dicabut. Tolong selamatkan aku"

"Bagaimana aku dapat menyelamatkanmu?" kata Sulaiman.

"Utus saja angin untuk membawaku ke India agar dia tidak menemukanku."

Maka Sulaiman pun mengabulkan permintaan temannya itu. Seketika itu juga dia langsung terbang ke ujung India, dan pada saat itu juga Izrail mencabut nyawanya.

Setelah Izrail kemudian datang lagi berkunjung ke Nabi Sulaiman as.

"Kenapa kau memandangi laki-laki itu terus?" Tanya Sulaiman.

"Sebenarnya aku heran. Aku mendapat perintah untuk mencabut nyawa orang itu di India. Tapi dia tadi masih di sini. Padahal India sangat jauh dari sini. Tapi, tiba-tiba angin membawanya ke sana. Maka langsung saja aku cabut nyawanya." Inilah takdir Tuhan.

SeLengkapnya......

3 Amalan yang Selamatkan Pemabuk

Published by TOYEB under on Rabu, Maret 18, 2009

Alkisah, seorang laki-laki bejat meninggal di satu sudut kota Bashrah. Istrinya bingung tidak ada seorang pun yang mau membantu membawakan jenazah suaminya. Para tetangganya tak tahu-menahu atas urusan itu. Karena perbuatan buruk suaminya yang begitu menumpuk.

Ia pun menyewa orang untuk memikul jasad mati tersebut dan membawanya ke mushalla, tapi sungguh malang nasibnya. Tak ada yang mau melakukan shalat jenazah untuknya. Mayat itu lalu digiring ke gurun pasir yang rupa-rupanya mau dikebumikan saja. Sang istri hanya bisa berpangku tangan meratapi nasib.

Sesampainya di gurun pasir, matanya tertambat pada sosok lelaki yang bila dilihat dari gerak-geriknya, sedang menunggu sesuatu. Kemujuran berpihak padanya. Lelaki gurun tersebut memang sedang mengharapkan kedatangan mereka berdua. Lelaki yang ternyata seorang pertapa (zuhud) itu mau menyolati jasad pemabuk yang berada di hadapannya.

Kabar ini begitu menggemparkan penduduk desa. Dengan berbondong-bondong mereka lantas mendatangi tempat itu untuk turut melakukakan shalat jenazah. Namun mereka masih bertanya-tanya. Mengapa seorang zuhud rela turun gunung hanya demi seorang yang terkenal sebagi pecandu khamer?

Untuk menenangkan rasa penasaran penduduk, pertapa itu berkata: “Suatu malam aku bermimpi diperintahkan turun gunung ke tempat di mana jenazah ini dan istrinya berada. Sesungguhnya Allah telah mengampuni dosa-dosanya”. Mendengar penuturan pertapa itu para penduduk tidak paham sekaligus bingung dan semakin bertanya-tanya.

Dia pun lantas memanggil perempuan yang ditinggal suaminya itu. Dan menanyakan amal apa yang membuat suaminya bernasib mujur. Spontan dia menjawab: “Seperti yang kalian ketahui suamiku tidak lain adalah seorang pemabuk berat dan senang nongkrong di rumah bordil”. Dia terus mendesak: coba ingat-ingat! Kiranya amal apa yang pernah dilakukan suamimu”. Ia mencoba memutar memori.

Dan tak lama, “Ya, aku ingat ada tiga amal baik yang sempat dilakukannya semasa hidup. Pertama, setiap subuh saat bangun dari mabuk, dia berganti pakaian lalu berwudlu dan shalat berjamaah. Kemudian dia berangkat ke rumah bordil untuk melakukan perbuatan bejatnya. Kedua, di rumah kami pasti ada satu atau dua anak yatim. Suamiku amat menyayangi mereka sampai melebihi rasa kasih sayangnya terhadap anaknya sendiri. Bahkan dia begitu merasa kehilangan terhadap anak-anak yatim itu. Ketiga, di tengah gulita malam tatkala dia sadar dari mabuk, dia menangis menyesali kelakuan buruknya. Seraya meratap: “wahai Tuhan! Di sudut Jahanam manakah Engkau jebloskan diri pendosa ini?” Setelah menyimak kisah perempuan itu semua orang mengangguk-angguk paham. Ternyata dibalik tirai hitam perbuatan sipemabuk ada tiga “mutiara amal” yang tersimpan.

Reference by : http://www.mambaussholihin.com

SeLengkapnya......

Kisah pernikahan Fathimah Al-Zahra' binti Muhammad dengan 'Ali bin Abu Thalib

Published by TOYEB under on Jumat, Maret 06, 2009

Pada suatu hari, di tahun kedua Hijriah, Rasulullah Saw. menerima seorang tamu yang tak lain adalah saudara sepupu dan sahabat tercinta beliau, 'Ali bin Abu Thalib. Rupanya, kunjungan sang sahabat tercinta tersebut dengan maksud untuk meminang putri tercinta beliau, Fathimah Al-Zahra'. Menjawab pinangan tersebut, beliau hanya menyatakan "selamat".

Selepas itu beliau tidak mengucapkan apa-apa lagi dan terus diam, sehingga putra pasangan suami-istri Abu Thalib bin 'Abdul Muthalib dan Fathimah binti As'ad bin Hasyim itu memohon diri dengan perasaan gundah dan tidak mengerti apa yang dikehendaki Rasulullah Saw. dengan jawaban tersebut.

Karena merasa tidak mengerti itu, 'Ali bin Abu Thalib menanyakan kepada beberapa sahabat. Mereka menghibur 'Ali dan mengatakan bahwa jawaban dari Rasulullah Saw. itu menunjukkan bahwa beliau menerima dirinya. 'Ali pun sangat gembira dan bahagia mendengarnya.

Selepas 'Ali bin Abu Thalib bermohon diri, Rasulullah Saw. menemui putri tercintanya, Fathimah Al-Zahra', dan memberitahukan tentang lamaran 'Ali serta bertanya apakah dia bersedia menerimanya. Sang putri tidak menjawab dan hanya diam. Beliau memahami diamnya sang putrinya tersebut sebagai tanda persetujuan. Beliau lantas menentukan hari pernikahan dan mengutus seseorang untuk menemui 'Ali serta menanyakan apakah dia memiliki sesuatu sebagai maskawin (mahar). 'Ali menjawab bahwa dia tidak memiliki apa pun selain seekor kuda dan baju besi. Beliau pun memerintahkannya agar menjual baju besinya dan uangnya untuk digunakan sebagai persiapan pernikahan dengan Fathimah.

'Ali bin Abu Thalib pun pergi ke pasar dan menjual baju besinya kepada 'Utsman bin 'Affan. Kemudian dia membawa uang hasil penjualan baju besinya tersebut kepada Rasulullah Saw. Beliau mengambil beberapa dirham dan memerintahkan Bilal bin Rabbah agar membeli wewangian dan menyerahkan sisanya kepada 'A'isyah dan Ummu Salamah (kala itu belum menikah dengan beliau dan masih sebagai istri Abu Salamah, seorang sahabat yang berpulang pada tahun 4 Hijriyah) untuk membeli persiapan pernikahan. Selepas 'A'isyah dan Ummu Salamah datang membawa keperluan acara pernikahan, beliau mengundang para sahabat untuk menyampaikan sebuah khutbah nikah yang sangat indah dan menikahkan putri beliau dengan 'Ali bin Abu Thalib :

"Segala puji bagi Allah Yang Maha Terpuji karena limpahan nikmat-Nya, Yang berhak disembah karena keagungan-Nya, Yang berhak ditaati karena kekuasaan-Nya, Yang berhak didambakan keridhaan-Nya karena segala sesuatu berada dibawah kekuasaan-Nya, Yang segala perintah-Nya niscaya terlaksana di bumi dan langit-Nya, Yang menciptakan manusia dengan kekuasaan-Nya; kemdian mengistimewakan mereka dengan hukum-hukum-Nya, memenangi mereka dengan agama-Nya, dan memuliakan mereka dengan Nabi-Nya (Muhammad Saw.).

Sungguh, Allah Swt. menjadikan hubungan pekawinan (mushaharah) sebagai sarana penerus keturunan, sebagai sesuatu yang diharuskan dan ketetapan yang adil. Dengan ikatan perkawinan itu, silaturahmi semakin diperkokoh, suatu hal yang diperlukan dalam kehidupan manusia. Allah Swt. berfirman, 'Dan Dia (pula) yang menciptakan manusia dari air mani. Lalu, Dia jadikan manusia (punya) keturunan dan ikatan perkawinan, dan adalah Tuhanmu Mahakuasa.'

Allah Swt. memberlakukan ketetapan-Nya dan ketetapan Allah Swt. berlaku atas takdir-Nya. Setiap ketetapan itu telah ditentukan. Setiap ketentuan ada batas waktunya. Dan setiap ajal ada catatannya. Allah Swt. menghapus dosa yang dikehendaki dan ditetapkan oleh-Nya. Dan di sisi Allah-lah Induk Al-Kitab (Ummul Kitab).

Selanjutnya, Allah Swt. memerintahkan aku agar menikahkan Fathimah dengan 'Ali. Dan, kuminta kalian semua menjadi saksi bahwa aku menikahkan Fathimah dengan 'Ali dengan maskawin sebesar empat ratus mitsqal perak jika ia setuju, atas dasar Sunnah yang ada dan kewajiban yang berlaku. Kiranya Allah menghimpun mereka, memberkahi mereka, dan menganugerahi mereka anak keturunan yang baik. Kiranya Allah menjadikan anak keturunan mereka sebagai kunci rahmat, sumber hikmah dan tempat berlindung umat. Aku katakan ini, dan aku memohon ampunan untuk kita semua. Apakah engkau ridha, (wahai 'Ali)?"

"Saya ridha, wahai Rasul," jawab 'Ali bin Abu Thalib. Kemudian dia berucap, "Segala puja dan puji bagi Allah yang dekat dengan hamba-hamba-Nya yang menyampaikan puja dan puji kepada-Nya, Yang tidak menjauh dari hamba-hamba-Nya yang memohon kepada-Nya, Yang menjanjikan surga bagi hamba-hamba-Nya yang bertaqwa kepada-Nya, dan Yang mengancamkan azab neraka terhadap orang-orang yang durhaka kepada-Nya. Kita panjatkan segala puji dan syukur atas kebaikan dan limpahan kasih sayang-Nya, puji dan syukur seorang hamba yang mengetahui Khaliq dan Pencipta-Nya, dan Yang mematikan dan menghidupkannya. Kepada-Nya kita memohon pertolongan dan petunjuk, dan kepada-Nya kita beriman dan menyerahkan segala sesuatu dibawah kekuasaan-Nya. Saya bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan tiada sekutu apapun bagi-Nya, kesaksian yang mendatangkan keridhaan-Nya. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya, kesaksian yang menjunjung tinggi martabat dan kemuliaan-Nya. Saksikanlah (wahai hadirin) bahwa Rasulullah Saw. telah menikahkan diri saya dengan putrinya, Fathimah, dengan maskawin empat ratus mitsqal perak."

Rasulullah Saw. kemudian berucap, "Kiranya Allah memberkahi kalian berdua, memberkahi kalian berdua, memberkahi apa yang ada pada kalian berdua, membuat kalian berbahagia, dan mengaruniakan kepada kalian anak keturunan yang banyak dan baik."

Selepas akad nikah nan indah yang singkat tersebut usai, Rasulullah Saw. lantas menjamu hadirin dengan beberapa nampan kurma.

SeLengkapnya......

 

Followers