aKHir zAMAn bLOg

sucikan jiwa dari noda neraka

Kisah pernikahan Fathimah Al-Zahra' binti Muhammad dengan 'Ali bin Abu Thalib

Published by TOYEB under on Jumat, Maret 06, 2009

Pada suatu hari, di tahun kedua Hijriah, Rasulullah Saw. menerima seorang tamu yang tak lain adalah saudara sepupu dan sahabat tercinta beliau, 'Ali bin Abu Thalib. Rupanya, kunjungan sang sahabat tercinta tersebut dengan maksud untuk meminang putri tercinta beliau, Fathimah Al-Zahra'. Menjawab pinangan tersebut, beliau hanya menyatakan "selamat".

Selepas itu beliau tidak mengucapkan apa-apa lagi dan terus diam, sehingga putra pasangan suami-istri Abu Thalib bin 'Abdul Muthalib dan Fathimah binti As'ad bin Hasyim itu memohon diri dengan perasaan gundah dan tidak mengerti apa yang dikehendaki Rasulullah Saw. dengan jawaban tersebut.

Karena merasa tidak mengerti itu, 'Ali bin Abu Thalib menanyakan kepada beberapa sahabat. Mereka menghibur 'Ali dan mengatakan bahwa jawaban dari Rasulullah Saw. itu menunjukkan bahwa beliau menerima dirinya. 'Ali pun sangat gembira dan bahagia mendengarnya.

Selepas 'Ali bin Abu Thalib bermohon diri, Rasulullah Saw. menemui putri tercintanya, Fathimah Al-Zahra', dan memberitahukan tentang lamaran 'Ali serta bertanya apakah dia bersedia menerimanya. Sang putri tidak menjawab dan hanya diam. Beliau memahami diamnya sang putrinya tersebut sebagai tanda persetujuan. Beliau lantas menentukan hari pernikahan dan mengutus seseorang untuk menemui 'Ali serta menanyakan apakah dia memiliki sesuatu sebagai maskawin (mahar). 'Ali menjawab bahwa dia tidak memiliki apa pun selain seekor kuda dan baju besi. Beliau pun memerintahkannya agar menjual baju besinya dan uangnya untuk digunakan sebagai persiapan pernikahan dengan Fathimah.

'Ali bin Abu Thalib pun pergi ke pasar dan menjual baju besinya kepada 'Utsman bin 'Affan. Kemudian dia membawa uang hasil penjualan baju besinya tersebut kepada Rasulullah Saw. Beliau mengambil beberapa dirham dan memerintahkan Bilal bin Rabbah agar membeli wewangian dan menyerahkan sisanya kepada 'A'isyah dan Ummu Salamah (kala itu belum menikah dengan beliau dan masih sebagai istri Abu Salamah, seorang sahabat yang berpulang pada tahun 4 Hijriyah) untuk membeli persiapan pernikahan. Selepas 'A'isyah dan Ummu Salamah datang membawa keperluan acara pernikahan, beliau mengundang para sahabat untuk menyampaikan sebuah khutbah nikah yang sangat indah dan menikahkan putri beliau dengan 'Ali bin Abu Thalib :

"Segala puji bagi Allah Yang Maha Terpuji karena limpahan nikmat-Nya, Yang berhak disembah karena keagungan-Nya, Yang berhak ditaati karena kekuasaan-Nya, Yang berhak didambakan keridhaan-Nya karena segala sesuatu berada dibawah kekuasaan-Nya, Yang segala perintah-Nya niscaya terlaksana di bumi dan langit-Nya, Yang menciptakan manusia dengan kekuasaan-Nya; kemdian mengistimewakan mereka dengan hukum-hukum-Nya, memenangi mereka dengan agama-Nya, dan memuliakan mereka dengan Nabi-Nya (Muhammad Saw.).

Sungguh, Allah Swt. menjadikan hubungan pekawinan (mushaharah) sebagai sarana penerus keturunan, sebagai sesuatu yang diharuskan dan ketetapan yang adil. Dengan ikatan perkawinan itu, silaturahmi semakin diperkokoh, suatu hal yang diperlukan dalam kehidupan manusia. Allah Swt. berfirman, 'Dan Dia (pula) yang menciptakan manusia dari air mani. Lalu, Dia jadikan manusia (punya) keturunan dan ikatan perkawinan, dan adalah Tuhanmu Mahakuasa.'

Allah Swt. memberlakukan ketetapan-Nya dan ketetapan Allah Swt. berlaku atas takdir-Nya. Setiap ketetapan itu telah ditentukan. Setiap ketentuan ada batas waktunya. Dan setiap ajal ada catatannya. Allah Swt. menghapus dosa yang dikehendaki dan ditetapkan oleh-Nya. Dan di sisi Allah-lah Induk Al-Kitab (Ummul Kitab).

Selanjutnya, Allah Swt. memerintahkan aku agar menikahkan Fathimah dengan 'Ali. Dan, kuminta kalian semua menjadi saksi bahwa aku menikahkan Fathimah dengan 'Ali dengan maskawin sebesar empat ratus mitsqal perak jika ia setuju, atas dasar Sunnah yang ada dan kewajiban yang berlaku. Kiranya Allah menghimpun mereka, memberkahi mereka, dan menganugerahi mereka anak keturunan yang baik. Kiranya Allah menjadikan anak keturunan mereka sebagai kunci rahmat, sumber hikmah dan tempat berlindung umat. Aku katakan ini, dan aku memohon ampunan untuk kita semua. Apakah engkau ridha, (wahai 'Ali)?"

"Saya ridha, wahai Rasul," jawab 'Ali bin Abu Thalib. Kemudian dia berucap, "Segala puja dan puji bagi Allah yang dekat dengan hamba-hamba-Nya yang menyampaikan puja dan puji kepada-Nya, Yang tidak menjauh dari hamba-hamba-Nya yang memohon kepada-Nya, Yang menjanjikan surga bagi hamba-hamba-Nya yang bertaqwa kepada-Nya, dan Yang mengancamkan azab neraka terhadap orang-orang yang durhaka kepada-Nya. Kita panjatkan segala puji dan syukur atas kebaikan dan limpahan kasih sayang-Nya, puji dan syukur seorang hamba yang mengetahui Khaliq dan Pencipta-Nya, dan Yang mematikan dan menghidupkannya. Kepada-Nya kita memohon pertolongan dan petunjuk, dan kepada-Nya kita beriman dan menyerahkan segala sesuatu dibawah kekuasaan-Nya. Saya bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan tiada sekutu apapun bagi-Nya, kesaksian yang mendatangkan keridhaan-Nya. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya, kesaksian yang menjunjung tinggi martabat dan kemuliaan-Nya. Saksikanlah (wahai hadirin) bahwa Rasulullah Saw. telah menikahkan diri saya dengan putrinya, Fathimah, dengan maskawin empat ratus mitsqal perak."

Rasulullah Saw. kemudian berucap, "Kiranya Allah memberkahi kalian berdua, memberkahi kalian berdua, memberkahi apa yang ada pada kalian berdua, membuat kalian berbahagia, dan mengaruniakan kepada kalian anak keturunan yang banyak dan baik."

Selepas akad nikah nan indah yang singkat tersebut usai, Rasulullah Saw. lantas menjamu hadirin dengan beberapa nampan kurma.

2 komentar:

LOEN'S Blog mengatakan... @ 9 Maret 2009 pukul 15.26

Waah...,kisah2x bgs yach..
Baik untuk pembelajaran dan diambil hikmahnya..
Salam Persahabatan yach !!

Edhi Heriyaman mengatakan... @ 9 Maret 2009 pukul 19.31

mantap bro kisahnya...
salam kenal...

Posting Komentar

 

Followers